Fadli Zon, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, telah melontarkan sebuah pernyataan bahwa beliau akan menjelaskan asal usul tanah milik capres 02 Prabowo Subianto, mencapai ratusan ribu hektare. Menurutnya, tanah tersebut merupakan tanah bekas perusahaan yang bangkrut pada masa krisis 1998.
Kemudian, dilelang oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Wakil Ketua DPR mengklaim, cara itu dilakukan Prabowo sebagai upaya menyelamatkan lahan negara daripada jatuh ke asing.
“Dan banyak yang jatuh ke tangan asing. Jadi kita bersyukur bahwa itu jatuh ke tangan Pak Prabowo melalui suatu proses lelang. Jadi Pak Prabowo justru menyelamatkan aset bangsa,” Papar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin tanggal 18 Februari 2019.
Fadli menyebut, Prabowo sebagai seorang pengusaha wajar membeli tanah tersebut lewat lelang, karna akan di manfaatkan olehnya dan dari pada nanti di kelola oleh orang asing lebih baik dia manfaatkan tanah kosong ini.
“Yang dilakukan Pak Prabowo adalah saya kira, karena beliau juga dulu seorang pengusaha, saya kira semua pengusaha melakukan hal itu dan wajar. Malah Pak Prabowo menurut saya menjadi semacam hero karena menyelamatkan aset ini,” Papar Fadli Wakil ketua umum Partai Gerindra ini dengan jelas.
Diberitakan, dalam debat capres pada Minggu tanggal 17 Februari 2019, kemarin, kubu petahana, mengungkap fakta tentang lahan yang dimiliki Capres Prabowo Subianto. petahana menyebut, Prabowo memiliki lahan di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektare, dan 120.000 hektare di Aceh Tengah.
Di akhir debat saat penutupan, Prabowo langsung memberikan klarifikasi soal lahan yang dimilikinya. Menurut Prabowo, lahan itu sebenarnya adalah milik negara, namun statusnya adalah hak guna usaha atau HGU.

Terkait hal tersebut, Fadli menyebut Prabowo tengah berusaha mengembalikan ke negara. Dia klaim saat itu pun lahan itu bukan dimiliki Prabowo pribadi.
“Dan itu perusahaan, bukan milik pribadi beliau. Jadi hak guna usaha HPH, itu adalah perusahaan. Jadi bukan menjadi milik itu,” Papar Fadli wakil ketua DPR itu dengan jelas.
Kepemilikan tanah ini memang sepenuhnya punya negara, negara ingin ambil kapan saja, tap[i bila lanan ini di kelola oleh orang asing Prabowo kurang setuju lebih baik beliau yang kelola, dan juga bisa membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang ingin membantu Pranbowo untuk kelola lahan ini, Prabowo jujur bila tanah yang di lelangnya milik negara, dan di kelola olehnya, tapi bila negara ingin mengambilnya kembali karna untuk keperluan negara bahwa silahkan negara bisa mengambilnya.
via Fadli Zon Paparkan Mengapa Prabowo Punya Tanah Ribuan Hektare
credit by #913








